Kamis, 09 Desember 2010

KONFLIK DARI SUDUT PANDANG ETIKA BISNIS

Konflik menurut Robbins (1996) dalam "Organization Behavior" menjelaskan bahwa konflik
adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.

Sebagai contoh konflik sering terjadi di dalam PT atau Perusahaan, konflik ini terjadi karena beberapa hal salah satunya karena sistem kerja kontrak. Sistem kerja kontrak dianggap tidak adanya kepastian kerja, upah yang tidak sesuai, status tidak jelas, dll.akibat dari konflik ini tentunya akan menghambat proses produksi suatu perusahaan. Karena hal tersebutlah banyak pekerja kontrak yang ingin diangkat sebagai pekerja tetap, tentunya bagi perusahaan tidak serta merta mereka langsung dijadikan pekerja tetap. Dan penetapan mereka harus menunggu permintaan dari perusahaan yang akan menerima mereka bekerja.

Maka dari itu, perlunya menjalin hubungan yang baik agar tidak terjadi konflik antara perusahaan dan karyawan.







SUMBER :

http://ansharpatria.blogspot.com/2010/11/konflik-dari-sudut-pandang-etika-bisnis.html

http://www.mitra-kerja.com/seputar-outsourcing-14/keuntungan-dan-kerugian-pekerja-outsourcing-130/

http://iqril.blogspot.com/2008/02/hapuskan-sistem-kerja-kontrak.html

IKLAN BNN

Seperti kita ketahui iklan merupakan suatu media pemberitahuan kepada masyarakat luas mengenai barang atau jasa yang dipasang melalui media cetak maupun media elektronik. Dalam menayangkan suatu iklan tentunya harus mematuhi norma-norma yamg berlaku.

Sebagai contoh BNN ( Badan Narkotika Nasional ) sebagai lembaga yang bertugas untuk pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba/narkotika di indonesia sering menayangkan iklan baik dari media cetak maupun media elektronik yang berisi himbauan agar masyarakat indonesia khususnya generasi muda untuk tidak mencoba atau menggunakan narkoba karena sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian.

Tentunya, iklan yang ditayangkan BNN tidak melanggar norma karena iklan tersebut berisi tentang himbauan akan bahaya narkoba.





SUMBER :

http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/commercial-companies/2043787-pengertian-iklan/

http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Narkotika_Nasional

Sabtu, 13 November 2010

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)

Rangkuman tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ( CSR )
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR), muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal dan CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.


PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ( CSR )
SALAH SATUNYA ADALAH PT. PLN ( Persero )

VISI
Terwujudnya keharmonisan hubungan PT PLN (Persero) dengan masyarakat sehingga akan menunjang keberhasilan kegiatan PT PLN (Persero) dalam menyediakan tenaga listrik bagi masyarakat.

MISI
• Membantu pengembangan kemampuan masyarakat agar dapat berperan dalam pembangunan
• Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan jalan program Community Empowering
• Berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan
• Berperan aktif dalam mendorong tersedianya tenaga listrik untuk meningkatkan kualitas hidup dengan jalan penggunaan listrik pada siang hari untuk Industri Rumah Tangga dan pengembangan desa mandiri energi.
• Berperan aktif dalam menjaga kesinambungan lingkungan melalui pelestarian alam

PERLINDUNGAN TERHADAP PELANGGAN
Dalam kondisi keterbatasan keuangan, PT PLN (Persero) tetap berupaya memberikan perlindungan terhadap Pelanggan dengan melaksanakan prioritas layanan kepada masyarakat. PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan listrik calon pelanggan mulai dari kelas rumah tangga, usaha atau bisnis,industri dan umum.
Peningkatan kualitas layanan yang dimaksud, antara lain:
• Peningkatan mutu produk berupa keandalan pasokan listrik, tegangan dan frekuensi listrik sesuai dengan standar yang ditetapkan termasuk kecukupan pasokan listrik.
• Peningkatan akurasi pencatatan meter pemakaian listrik kWh, kVARh.
• Peningkatan mutu layanan di mana seluruh jajaran karyawan PT PLN (Persero) memperlakukan pelanggan sebagai mitra bisnis.


Program Kemitraan BUMN dengan Usaha kecil dan Bina Lingkungan
Meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperluas lapangan kerja dengan mengimplementasikan praktik GCG guna memposisikan perusahaan yangmemiliki makna keberadaan di masyarakat (lingkungan) yang pada akhirnya dapat meningkatkan citraperusahaan.
Tujuan Pelaksanaan Program Bina Lingkungan (PBL)/ program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan (P3L):
1. Untuk meningkatkan citra PT PLN (Persero) dan untuk mendapatkan dukungan keberadaan PLN.
2. Untuk meningkatkan kesejahteraan serta melakukan penyuluhan agar masyarakat sekitar instalasi PLN ikut mengamankan dan merasa memiliki instalasi tersebut.
PROGRAM KEMITRAAN (PK)
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil selanjutnya disebut PK adalah Program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Adapun dana PK bersumber dari:
1. Penyisihan laba setelah pajak sebesar 1% sampai dengan 3%.
2. Hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dari dana Program Kemitraan setelah dikurangi beban operasional.
3. Pelimpahan dana Program Kemitraan dari BUMN lain, jika ada.
Program Kemitraan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
dari PT PLN (Persero) terhadap Mitra Binaan/Masyarakat berupa penyediaan tenaga listrik di area sekitar kegiatan Perusahaan serta mempunyai obyek Mitra Binaan yaitu Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UKM).
Pada tahun 2008, jumlah mitra binaan adalah 26.775 dengan total penyaluran sebesar Rp 227.113.034.078

PROGRAM BINA LINGKUNGAN
Diberikan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha PLN dalam bentuk kegiatan berupa Community Relation, Community Service, Community Empowerment serta bantuan pelestarian alam.


Jenis kegiatan program bina lingkungan adalah sebagai berikut:
1. Community Relations: adalah kegiatan-kegiatan menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada Para Pihak yang terkait (pemangku kepentingan)
2. Community Services : adalah program bantuan yang diberikan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum.
Dana Program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan untuk tahun 2008 sebesar Rp 45.000.000.000,-

LINGKUNGAN HIDUP
Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Program kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan PLN di bidang lingkungan hidup, antara lain:
• Melaksanakan kebijakan umum perusahaan bidang lingkungan hidup.
• Mengikuti program peduli lingkungan global/pelaksanaan Clean Development Mechanism (CDM).
• Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Sebanyak 34 unit PLN tersebar diseluruh Indonesia telah mendapat sertifikat ISO 14001 dan sebanyak 12 Unit telah mendapat sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).
SUMBER :
http://www.pln.co.id/pro00/csr/csr/75/49.html
http://jsofian.wordpress.com/2007/06/10/mencari-bentuk-ideal-tanggung-jawab-sosial-perusahaan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan

ETIKA DAN PASAR BEBAS

Pengertian Pasar Bebas
Pasar Bebas adalah suatu pasar dimana harga barang-barang dan jasa disusun secara lengkap oleh ketidak saling memaksa yang disetujui oleh para penjual dan pembeli, ditetapkan pada umumnya oleh hukum penawaran dan permintaan dengan tanpa campur tangan pemerintah dalam regulasi harga, penawaran dan permintaan.

Peran Pemerintah
Mengawasi agar akibat ekstern kegiatan ekonomi yang merugikan dapat dihindari
Menyediakan barang public yang cukup hingga masyarakat dapat membelinya dengan mudah dan murah
Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan yang besar yang dapat mempengaruhi pasar
Menjamin agar kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak menimbulkan ketidaksetaraan dalam masyarakat
Memastikan pertumbuhan ekonomi dapat diwujudkan secara efisien
Campur tangan pemerintah dalam ekonomi dapat dilakukan dalam tiga bentuk yaitu:
Membuat undang-undang. Undang-undang diperlukan untuk mempertinggi efisiensi mekanisme pasar, menciptakan dasaran social ekonomi dan menciptakan pertandingan bebas sehingga tidak ada kekuatan monopoli.
Secara langsung melakukan kegiatan ekonomi (mendirikan perusahaan) dengan produksi barang publik
Melakkukan kebijakkan fiskal dan moneter. Kebijakkan fiscal diperlukan masyarakat bahwa pemerintah dapat menetapkan anggran belanja dan penerimaan Negara secara seimbang. Kebijakkan moneter diperlukan untuk mengendalikan tingkat harga-harga agar tetap stabil. Akan tetapi pada akhirnya kebijakkan moneter adalah peranan uang dalam kegiatan ekonomi.



Teori tentang pasar bebas
Adam Smith (1723-1790), dengan bukunya An Inquiry into Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776). Menurutnya, pasar bebas berdasar kebebasan inisiatif partikelir (freedom of private initiative) akan melahirkan efisiensi ekonomi maksimal melalui pengaturan "tangan tak tampak" (invisible hand). Pengaturan oleh "tangan tak tampak" adalah pengaturan melalui mekanisme bebas permintaan dan penawaran, atau mekanisme pasar bebas berdasar free private enterprise, yang oleh Paul Samuelson, pemenang hadiah Nobel bidang Ekonomi (1970), disebut competitive private-property capitalism.
Peran negara minimal ini, ditegaskan lebih lanjut oleh Friedriech August von Hayek, yang mengatakan, peran negara bukan untuk mengintervensi spontaneous orde yang muncul dalam pasar. Peran negara justru untuk melindungi spontaneous order tersebut dari intervensi manusia, apakah itu para politisi atau kelompok-kelompok kepentingan seperti serikat buruh.
Menurut Sritua Arief, ada tiga asumsi yang dipercayai sebagai kebaikan dari pasar bebas atau perdagangan bebas: pertama, sistem perdagangan bebas yang diiringi dengan persaingan bebas tanpa proteksi akan menghindarkan berkembangnya apa yang disebut X-inefficiency. Dalam alam kompetisi, pihak produsen akan didorong untuk melaksanakan proses produksi yang efisien dalam makna, meminimumkan biaya produksi sehingga harga yang dibebankan kepada konsumen menjadi relatif murah. Kedua, sistem perdagangan internasional yang bebas akan mampu menghindarkan atau meminimumkan ketidakstabilan ekonomi makro yang menjurus pada “stop-go macroeconomics cycles.” Kebijaksanaan proteksi yang disertai oleh adanya kurs mata uang yang tidak realistis (overvalued currency), cenderung mengakibatkan terjadinya “foreign exchange bottleknecks.” Ketiga, liberalisasi perdangangan internasional akan mendorong berlangsungnya proses produksi dalam skala penuh dengan memperluas produksi untuk ekspor. Liberalisasi perdagangan internasional diharapkan menimbulkan situasi produksi yang berciri “increasing return to scale” sehingga, dapat berkompetisi di pasaran internasional. Situasi produksi ini dapat diraih melalui ekspansi pasar baik pasar domestik maupun pasar eksternal.

Sumber :
http://ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com/tantangan_pasar_bebas_indonesia
http://rindaasytuti.wordpress.com/2010/06/29/pasar-bebas-dan-kebijakkan-pemerintah-tinjauan-ekonomi-konvensional-dan-ekonomi-islam/
http://faridsasak-created.blogspot.com/2008/05/pasar-bebas-dan-globalisasi.html
http://coenpontoh.wordpress.com/2005/10/08/pasar-bebas/

Minggu, 10 Oktober 2010

KEMITRAAN NOKIA DAN INTEL

Nokia, vendor ponsel terbesar dunia sepakat bekerja sama dengan produsen chip nomor satu, Intel. Kolaborasi dua raksasa teknologi ini diprediksi bakal mengguncang pasar mobile dengan menciptakan perangkat baru yang revolusioner, dari smartphone hingga netbook. Kemitraan antara produsen chip terbesar di dunia dan produsen telepon genggam terbesar di dunia itu mengisyaratkan sebuah tantangan langsung bagi sistem operasi mulai dari Microsoft, Google dan Apple. MeeGo adalah sistem operasi terbuka, berbasiskan plaform Linux mirip seperti Google Android yang memadukan Maemo Nokia dan Intel's Moblin systems. Hal ini diungkappkan pada konferensi pers pada pembukaan hari pertama Mobile World Congress di Barcelona, pameran perdagangan ponsel terbesar di dunia.

Para analis teknologi menyambut gembira kerja sama antara Intel dan Nokia ini. Will Strauss selaku analis di Forward Concepts menilai Intel lama mencoba memasuki pasar mobile yang merupakan masa depan teknologi. Dengan menggandeng Nokia selaku produsen handset terbesar dunia, Intel pun mendapat sejumlah keuntungan. Meski demikian, para analis menilai kemitraan antara keduanya dapat menimbulkan situasi yang membingungkan. Sebagai contoh, Nokia sekarang mendukung sistem operasi Symbian untuk jajaran ponsel pintarnya yang juga digunakan dua pesaingnya.

Sedangkan bagi Nokia, kolaborasi dengan Intel bisa berarti langkah awal untuk memasuki pasar notebook ataupun netbook. Sebab nama besar Intel di pasar komputer jinjing bakal meningkatkan daya saing Nokia.


Sumber :
http://www.sentraponsel.com/sp1/index.php?option=com_content&task=view&id=575&Itemid=1

http://www.antaranews.com/berita/1266328156/intel-nokia-luncurkan-meego

Minggu, 03 Oktober 2010

ADAT ISTIADAT ETNIS TANA TORAJA

Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 600.000 jiwa. Mereka juga menetap di sebagian dataran Luwu dan Sulawesi Barat.

Nama Toraja mulanya diberikan oleh suku Bugis Sidenreng dan dari Luwu. Orang Sidenreng menamakan penduduk daerah ini dengan sebutan To Riaja yang mengandung arti “Orang yang berdiam di negeri atas atau pegunungan”, sedang orang Luwu menyebutnya To Riajang yang artinya adalah “orang yang berdiam di sebelah barat”. Ada juga versi lain bahwa kata Toraya asal To = Tau (orang), Raya = dari kata Maraya (besar), artinya orang orang besar, bangsawan. Lama-kelamaan penyebutan tersebut menjadi Toraja, dan kata Tana berarti negeri, sehingga tempat pemukiman suku Toraja dikenal kemudian dengan Tana Toraja.

Wilayah Tana Toraja juga digelar Tondok Lili’na Lapongan Bulan Tana Matari’allo arti harfiahnya adalah “Negri yang bulat seperti bulan dan matahari”. Wilayah ini dihuni oleh satu etnis (Etnis Toraja).

Bahasa Toraja adalah salah satu rumpun dari Bahasa Melayu (Austronesia) Tua yang dituturkan sehari-hari oleh Suku Toraja yang dikenal sebagai satu dari suku-suku Proto-melayu.
Kekhasannya dapat ditemukan dari penggunaan kata-kata Melayu Tua dalam Bahasa Toraja,Misalnya:Tasik=Laut,Tunu=Membakar,Pitu=Tujuh,dll.

Upacara adat Toraja

Toraja sangat dikenal dengan upacara adatnya. Didalam menjalankan upacara dikenal 2 ( dua ) macam pembagian yaitu:

Upacara kedukaan disebut Rambu Solok.

Upacara ini meiiputi 7 (tujuh) tahapan, yaitu :

Rapasan, Barata Kendek, Todi Balang, Todi Rondon., Todi Sangoloi, Di Silli dan Todi Tanaan.


Upacara kegembiraan disebut Rambu Tuka.

Upacara ini juga meliputi 7 (tujuh) tahapan, yaitu

Tananan Bua’, Tokonan Tedong, Batemanurun, Surasan Tallang, Remesan Para, Tangkean Suru

dan Kapuran Pangugan

Karena mayoritas penduduk suku Toraja masih memegang teguh kepercayaan nenek moyangnya (60 %) maka adat istiadat yang ada sejak dulu tetap dijalankan sekarang. Hal ini terutama pada adat yang berpokok pangkal dari upacara adat Rambu Tuka’ dan Rambu Solok

UMPOYA ANGIN DAN MANGRAMBU TAMPAK BELUAK

Umpoya angin (memukat angin) dan mangrambu tampak beluak (mengupacarakan sisa/ujung rambut) adalah upacara Rambu Solo' menurut Aluk Todolo tanpa jenazah tetapi hanya dengan membungkus angin atau ujung kuku / rambut. Ini dilakukan jika orang yang akan diupacarakan ternyata meninggal di luar daerah dan orang hanya membawa berita kematiannya atau hanya ujung rambut atau kukunya.

Menurut Aluk Todolo setiap orang yang mati harus diupacarakan agar arwahnya dapat diterima sebagai arwah yang baik di Puya dan dapat menjadi Tomembali Puang yang memperhatikan keturunannya.Oleh karena kewajiban daripada arwah serta keyakinan dalam Aluk Todolo, maka orang yang mati di luar daerahnya dapat diupacarakan dengan cara yang wajar sesuai dengan cara tertentu, namun mayatnya tidak diketahui tempatnya. Upacara untuk orang demikian ada 2 yaitu
1. Di poyan angin, yaitu jika seseorang yang meninggal dan jasadnya tidak didapatkan atau tidak diketahui dimana letak jenasahnya, sehingga tidak didapatkan ujung rambut atau ujung kukunya ataupun pakaiannya, terutama orang yang tenggelam di laut, hilang di dalam hutan, maka orang yang mati itu harus diupacarakan dengan Upacara Dipoyang Angin yaitu seluruh keluarga dari yang mati pergi ke puncak gunung dan membawa sebuah sarung yang baru untuk memukat angain dengan sarung tersebut.Cara memukat angin ini adalah salah satu ujung sarung diikat kemudian diarahkan ke arah datangnya angin. Angin yang membuat sarung menggembung akan ditangisi oleh perempuan dan segera para pria akan mengikat ujung yang masih terbuka sehingga sarung akan terisi angin yang menggembung.Pada saat itu diyakinkan bahwa nyawa dan roh dari yang mati telah masuk ke dalam sarung tadi, dimana kemudian sarung yang berisi angin tersebut dibawa ke Tongkonan untuk selanjutnya dibungkus menyerupai bundaran balun dan dianggap sebagai jenasah dari orang yang mati. Replika jenasah ini kemudian diupacarakan sesuai dengan kasta dari orang yang mati. Pada umumnya Upacara Dipoyan Angin dilaksanakan dengan upacara dipasangbongi namun dengan memotong kerbau lebih dari satu ekor dimana kulit (balulang) salah satu kerbau yang dipotong itu tidak boleh dilepas tetapi diiris bersama dengan dagingnya.Kemudian Tominaa mengucapkan untaian kata dari atas menara daging (Bala’kayan Duku’) yang mengungkapkan kesetiaan dari keluarganya serta kematian dari si mati dan diyakini bahwa arwahnya dapat diterima dengan wajar di alam baka atau Puya

2. Upacara Mangrambu Tampak Beluak, yaitu suatu upacara pemakaman dimana hanya ujung rambut atau kuku dan pakaian dari jenasah yang dibungkus, sedangkan jenasahnya dikuburkan jauh dari negerinya. Menurut keyakinan Aluk Todolo bahwa dengan adanya ujung rambut atau kuku, maka hal itu sama dengan jenasah aslinya dan diupacarakan sesuai dengan tingkatan kasta dari orang yang mati tersebut.Sering juga pihak keluarga pergi mengambil jenasah itu dengan menggali tulang belulang jenasah dan dibawa ke negerinya untuk diupacarakan. Pada saat menggali tulang belulang tersebut yang dinamakan Mangkaro batang Rabuk, maka harus diganti dengan menguburkan satu ekor hewan yang biasanya ayam atau babi.


Dengan memperhatikan pemakaman cara demikian di atas bahwa menurut keyakinan Aluk Todolo, setiap manusia harus diupacarakan kematiannya atau pemakamannya sekalipun jenasah tidak ada. Hal ini karena menurut Aluk Todolo, setelah manusia meninggal maka rohnya akan menjadi Tomembali Puang yang akan memberi berkat kepada keturunannya

Struktur Kelembagaan

Komunitas atau Lembang merupakan sebuah wilayah Masyarakat Hukum Adat yang mempunyai struktur dan perangkat lembaga adat yang dinamakan Tongkonan dan dipimpin oleh Pemangku Adat atau To Parenge.

Sejak dari To Puan dalam perkembangannya sekarang ini ada beberapa aspek yang sangat mendasar serta melembaga dalam pergaulan sosial suku Toraja, yakni :

*Hidup berkelompok dalam suatu komunitas yang dinamakan Lembang

*Ada pemimpin atau yang dituakan dan;

*Nilai demokrasi melalui Kombongan merupakan kekuasaan yang tertinggi (untesse batu mapipang).

Di Tana Toraja terdapat 32 Masyarakat Adat yang mandiri dan mempunyai aturan masing-masing yang berbeda. Namun tetap terikat dalam Sang Torayaan yang digelar To Sanglepongan Bulan Tana Matari Allo (bundar bagaikan bulab purnama bersinar bagaikan matahari pagi). Diikat oleh nilai yang diwarisi dan leluhur yang sama.

Kasus Naggala Sebagai Kajian

Salah satu contoh Masyarakat Adat Nanggala atau Lembang Nanggala yang digelar To Annan Karopina Na Lili Misa Babana artinya kesatuan enam wilayah yang diikat melalui satu pintu.
Sebelum pemerintahan Belanda, Nanggala merupakan satu Komunitas yang berdaulat dengan sumber daya alamnya dalam bentuk Hutan seluas ± 20.000 Ha dan persawahan seluas ± 900 Ha. Tahun 1908 Lembang Nanggala diresmikan menjadi Distrik Nanggala yang dipimpin oleh seorang Kepala Distrik yang digelar Parenge.

Seluruh sistem dan struktur pemerintahan adat diakomodasikan dalam sistem pemerintahan Kolonial. Penyesuaian tersebut dapat dilihat pada Karopi dijadikan Kampung yang dipimpin oleh seorang yang semula To Parenge kemudian dijadikan Kepala Kampung Lembaga Peradilan Adat dan Kombongan tetap difungsikan.


Wilayah terdiri dari 6 (enam) Koropi dengan enam Lembagaan Adat yaitu Tongkonan dengan pemangku Adat dinamakan To Parenge. Keenam Karopi tersebut adalah :

1.Karopi Kawasik dengan Tongkonan Langkanae dipimpin oleh To Parenge Kawasik.

2. Karopi Rante dengan Tongkonan Tondok Puang di pimpin oleh To Parenge Rante.

3.Karopi Basokan dengan Tongkonan Belolangi di pimpin oleh To Parenge Basokan

4.Karopi Nanna dengan Tongkonan Buntu dipimpin oleh To Parenge Nanna

5.Karopi Alo dengan Tongkonan Dalonga dipimpin To Parenge Alo dan;

6.Karopi Barana dengan Tongkonan Sendana dipimpin oleh To Parenge Barana.

Keenam To Parenge tersebut di atas dinamakan Parenge Petulak (penopang atau pilar).

Struktur Kelembagaan

Tongkonan tertinggi yang merupakan dwitunggal yaitu Lumika dan Pao dengan Pemangku Adat To Dua (dwi tunggal). Kekuasaan meliputi Sang Nanggalaan Na Lili Misa Banana. Tongkona Petulak (penopang) terdapat enam masing-masing di Karopi yang dipimpin oelh To Parenge sebagaimana tersebut di atas.

Hubungan Lembaga Tongkonan Parenge dengan Masyarakat

1.Apabila terjadi perselisihan antar warga dalam Karopi, maka Tongkonan dan To Parenge wajib dan bertanggung jawab untuk menyelesaikannya melalui sidang adat pendamai yang diselenggarakan di Tongkonan.

2.Upacara adat yang dilakukan oleh anggota masyarakat dalam wilayah Karopi yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya adalah Toparenge sedangkan yang punya upacara hanya menyediakan bahan pengerahan tenaga dan pengaturannya dan pelaksanaannya mennjadi tanggungjawab To Parenge bersama Pemangku Adat lainnya. Andaikata ada sesuatu yang tidak beres, maka bukan yang punya upacara yang bertanggung jawab tetapi To Parenge.
3.Penyelesaian pelanggaran adat yang merugikan masyarakat melalui adat pendamai.
4.Mengatur dan menyelesaikan pembagian warisan anggota masyarakat apalagi yang menyangkut tanah (lihat lampiran).

Ciri- Ciri Khusus

1.Suku Toraja adalah penduduk menetap. Interaksi dengan alam lingkungannya sangat menentukan pola hubungan sosial dalam kaitannya dengan adat dan budaya. Ciri tersebut mempengaruhi bentuk komunitas yang bernuansa kebersamaan dan demokratis.

2.Oleh proses sejarah yang panjang dan dituntut sampai sekarang, maka budaya hidup berkelompok dalam satu komunitas di atas wilayah yang tetap merupakan ciri khusus masyarakat suku Toraja.

3.Kombongan sebagai wadah musyawarah merupakan lembaga yang tertinggi. Segala sesuatu aturan yang menyangkut publik harus diputuskan melalui Kombongan. Pengambilankeputusan tanpa musyawarah atau otoriter baik oleh pemerintah ataupun oleh Pemangku Adat tidak pernah ditaati atau dilaksanakan oleh masyarakat. Istilah To Makada Misa (otoriter) tidak pernah diterima oleh masyarakat Toraja.

4.Faktor sejarah dan silsilah Lembang tempat asalnya merupakan kebanggaan masing-masing masyarakatnya.

5.Faktor hubungan keluarga yang legitimasi melalui sejarah dan silsilah merupakan tali pengikat yang dapat merupakan salah satu sarana penyelesaian konflik.

Strategi dan pintu masuk dalam rangka penguatan adalah melalui komunitas Lembang atau kelompok dan bukan individu. Pengungkapan sejarah serta nilai adat masing-masing Lembang merupakan alat komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

Di Tana Toraja menurut Kruyt dan Andriani terdapat 32 Recht Gemeinschaft yang sekarang ini disebut Masyarakat Adat. Oleh pemerintahan kolonial Belanda ke-32 Rechtgerneinschaft dijadikan distrik yang dipimpin oleh seorang Kepala Distrik. Distrik membawahi Karopi yang dinamakan Kampung dipimpin oleh To Parenge Kanopi yang diubah namanya menajdi Kepala Kampung. Jadi ada kejelian dari pemerintahan Kolonial Belanda untuk menjadikan adat sebagai pintu masuk, sedangkan mekanisme Kombongan dan fungsi Tongkonan tetap dipertahankan.

ANALISIS :

Toraja mempunyai arti yaitu orang yang hidup dinegri atas atau pegunungan.masyarakat toraja masih memegang penuh kepercayaan nenek moyang mereka hingga sekarang salah satunya yaitu Upacara kedukaan disebut Rambu Solok dan Upacara kegembiraan disebut Rambu Tuka.menurut suku toraja manusia yang sudah meninggal harus diupacarakan, Upacara untuk orang demikian ada 2 yaitu Di poyan angin dan Upacara Mangrambu Tampak Beluak. Menurut mereka setelah manusia meninggal maka rohnya akan menjadi Tomembali Puang yang akan memberi berkat kepada keturunannya

Dalam struktur kelembagaan suku toraja mereka hidup berkelompok dalam suatu komunitas yang dinamakan Lembang, Ada pemimpin atau yang dituakan dan Nilai demokrasi melalui Kombongan merupakan kekuasaan yang tertinggi (untesse batu mapipang).Dalam hubungan kelembagaan apabila terjadi perselisihan antar warga dalam Karopi, maka Tongkonan dan To Parenge wajib dan bertanggung jawab untuk menyelesaikannya melalui sidang adat pendamai yang diselenggarakan di Tongkonan.

Sumber :

http://amiemangontan.blogspot.com/

http://community.um.ac.id/showthread.php?97827-upacara-adat-Toraja

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/adat-suku-tana-toraja/

Kamis, 13 Mei 2010

BUSWAY ALAT TRANSPORTASI BARU JAKARTA

Seperti kita ketahui Busway merupakan salah satu jenis alat Transportasi baru yang dimiliki kota Jakarta.Selain itu,harga tiket Busway cukup murah dengan hanya membayar kurang lebih Rp.3.500 saja kita bias menuju ke suatu tempat di daerah Jakarta.Banyak warga Jakarta yang menggunakan Busway dari pada alat transportasi lainnya karena harga tiketnya yang cukup murah.

Para konsumen lebih suka menggunakan Busway karena selain harganya yang terjangkau,suasana di dalam Busway cukup nyaman walaupun kita harus berdesak-desakan dengan penumpang lainnya.Namun,dibalik kelebihan tersebut,masih banyak kekurangan-kekurangannya dimana banyak jalur Busway yang digunakan kendaraan umum lainnya yang tidak hayal dapat menimbulkan kemacetan,dimana Busway merupakan transportasi yang cepat yang mempunyai jalur khusus.

Selain itu,banyak halte Busway yang rusak,seperti lantainya banyak yang bolong dan atapnya yang bocor.Walaupun banyak kekurangannya Busway masih menjadi alat transportasi yang di favoritkan para konsumen di daerah Jakarta.

Minggu, 28 Februari 2010

Pengertian dan Keuntungan model relasional

Model Data Relasional merupakan Sekumpulan tabel yang terdiri dari beberapa baris dan kolom dan setiap baris atau kolom mempunyai nama.


Keuntungannya :
1.Bentuk Sederhana
2.Berbagai operasi data mudah dilakukan
3.Pekerjaan Programmer lebih mudah


Contoh:

Nama Npm Alamat
Agus P 10207061 Jakarta
Fahri Y 11207241 Bandung
Indra H 10207560 Tangerang

Nama Npm MatKul
Agus P 10207061 B.Indonesia
Fahri Y 11207241 BLK
Indra H 10207560 SIM

Nama Npm Nilai
Agus P 10207061 80
Fahri Y 11207241 75
Indra H 10207560 65

Sumber :
www.akademik.unsri.ac.id/download/journal/files/gdr/Bab-3.doc
http://rizarulham.wordpress.com/2009/10/14/pengenalan-model-data-relasional/

Sabtu, 27 Februari 2010

Inikah Etika Berdemonstrasi di Indonesia

Seperti kita ketahui,Demonstrasi merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh LSM,Mahasiswa,Elemen-elemen masyarakat,dll yang menentang atau mendukung segala kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah.Dengan melakukan Demonstrasi tentunya mereka ingin agar suara atau tuntutan mereka di dengar oleh Pemerintah.Namun,Demokrasi sering disalah artikan atau disalahgunakan dengan tidak mematuhi Etika Berdemokrasi.

Tentunya kita masih ingat saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar diberbagai kota di Indonesia dan banyak yang menyerukan agar Demonstrasi dilakukan secara Damai.Tetapi,pada kenyataannya dikota Makassar terjadi tindakan anarkis yang dilakukan oleh Demonstran yang merusak sebuah kendaraan milik polisi dan restoran KFC yang mereka dengan batu,Tentunya kita berfikir apa hubungannya restoran tersebut dengan hari anti korupsi?yang pasti tindakan itu tidak beretika saat melakukan Demonstrasi.Dan tidak hanya itu,Demonstran sangat kreatif karena tidak hanya membawa spanduk tetapi sekarang banyak demonstran yang membawa hewan saat berdemo yang dilambangkan sebagai Pejabat,Lembaga,atau orang tertentu.

Bahkan Mabes Polri menyatakan saat melakukan demo mereka dilarang membawa hewan,dan bagi yang melanggar akan ditindak tegas.Selain itu,karena sering menimbulkan kemacetan saat berdemonstrasi Gubernur DKI berencan membuar tempat khusus melakukan Demonstrasi.

Tentunya kita semua berharap saat melakukan aksi demonstrasi harus dilakukan secara Damai,Tertib,dan mematuhi Etika berdemonstrasi,sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Selasa, 23 Februari 2010

KISRUH KASUS BANK CENTURY

Seperti kita ketahui akhir-akhir ini,baik di media cetak maupun media elektronik gencar diberitakan tentang kasus bank century.Dimana,saat itu bank century dinyatakan gagal kliring oleh bank Indonesia,karena hal tersebut bank century dilaporkan kepada Menteri Keuangan dan LPS untuk diselamatkan.dan untuk menyelamatkan bank ini Depkeu dan BI meminta persetujuan DPR.

DPR akhirnya menyetujui agar Pemerintah memberi Bailout berkisar Rp.1,3 Triliun.Namun,pada kenyataannya dana yang dikucurkan sebesarRp.6,7 Triliun.Tentunya hal ini menimbulkan protes diberbagai kalangan.DPR akhirnya membentuk pansus century untuk memeriksa dan membongkar aliran dana bank century.ada beberapa pejabat tinggi yang diperiksa atau dimintai keterangan terkait kasus bank century diantaranya Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tentunya akibat kasus ini banyak yang dirugikan tidak hanya nasabah Bank Century tetapi Negara juga dirugikan.dan tentunya seluruh rakyat Indonesia ingin mengetahui hasil akhir dari kasus ini dan siapa saja yang harus bertanggung jawab karena Hukum harus ditegakkan tidak pandang itu Pejabat ataupun Rakyat biasa.

Senin, 22 Februari 2010

ARSITEKTUR BASIS DATA

Arsitektur system basis data
1.1 LEVEL ARSITEKTUR BASIS DATA
Menurut ANSI/SPARC, arsitektur basis data terbagi atas tiga level yaitu :
Internal/Physical Level:
berhubungan dengan bagaimana data disimpan secara fisik (physical
storage)
External /View Level
berhubungan dengan bagaimana data di representasikan dari sisi setiap
user.
Conceptual/Logical Level
yang menghubungkan antara internal & external level


External Level /View Level
Adalah level user. Yang dimaksud dengan user adalah programmer, end user atau DBA.
Setiap user mempunyai ‘bahasa’ yang sesuai dengan kebutuhannya.
- programmer : bahasa yang digunakan adalah bahasa pemrograman seperti C,
COBOL, atau PL/I
- end user : bahasa yang digunakan adalah bahasa query atau menggunakan
fasilitas yang tersedia pada program aplikasi
pada level eksternal ini, user dibatasi pada kemampuan perangkat keras dan perangkat
lunak yang digunakan aplikasi basis data. Didefinisikan sebagai sebuah Skema Eksternal.
Conceptual Level / Logical level
Conceptual level adalah sebuah representasi seluruh muatan informasi yang dikandung
oleh basis data. Tidak seperti level eksternal maka pada level conceptual, keberadaannya
tidak memperhitungkan kekurangan perangkat keras maupun perangkat lunak
pembangun aplikasi basis data. Didefinisikan sebagai sebuah Skema Konseptual
Internal/Physical Level
Adalah level terendah untuk merepresentasikan basis data. Record disimpan dalam media
penyimpanan dalam format byte. Didefinisikan sebagai sebuah Skema Internal.
PEMETAAN
Conceptual/internal Mapping :
Yaitu pemetaan yang mendefinisikan hubungan antara level konseptual dan level
internal. Pemetaan ini menjelaskan bagaimana record & field pada level konseptual
direpresentasikan pada level internal.
1.2.2 External/Conceptual Mapping :
Yaitu pemetaan yang mendefinisikan hubungan antara level eksternal dan
level konseptual. Contoh : beberapa field dapat mempunyai tipe yang
berbeda, field dan nama field dapat berubah, bebeapa field pada level
konseptual dapat dikombinasikan ke dalam satu field external.
MODEL-MODEL DATA
Yang dimaksud dengan model data adalah sekumpulan tool konseptual untuk
mendeskripsikan data, relasi-relasi antar data, semantic data & konsistensi konstrain.
Bermacam-macam model data terbagi dalam tiga kelompok besar yaitu :
Object-based logical models, record-based logical models, & physical models.
1. Object-based logical Models
Yang termasuk dalam kelompok ini adalah :
- Entity-relationship model
- Object-oriented model
- Semantic data model
- Functional data model
Dua dari model di atas yaitu : entity-relationship model & object-oriented model akan
dijelaskan lebih detil.
a. Entity-relationship Model
E-R model didasarkan atas persepsi terhadap dunia nyata yanga terdiri dari
sekumpulan objek, disebut entity dan hubungan antar objek tersebut, disebut
relationship. Entity adalah objek di dunia yang bersifat unik. Setiap entity
mempunyai atribut yang membedakannya dengan entity lainnya. Contoh :
entity Mahasiswa, mempunyai atribut nama, umur, alamat no. ktm.
Pemodelan data dengan model E-R menggunakan diagram E-R. Diagram E-R
terdiri dari :
Kotak persegi panjang, menggambarkan himpunan entity
Elip, menggambarkan atribut-atribut entity
Diamon, menggambarkan hubungan antara himpunan entity
Garis, yang menghubungkan antar objek dalam diagram E-R
b. Object-Oriented Model
Model berorientasi objek berbasiskan kumpulan objek. Setiap objek berisi :
1. Nilai yang disimpan dalam variable instant, dimana variable tersebut
“melekat” dengan objek itu sendiri.
2. Metoda : operasi yang berlaku pada objek yang bersangkutan
3. Objek-objek yang memiliki tipe nilai & metode yang sama
dikelompokkan dalam satu kelas. Kelas disini mirip dengan tipe data
abstrak pada bahasa pemrograman.
4. Sending a message : sebuah objek dapat mengakses data sebuah objek
yang lain hanya dengan memanggil metode dari objek tersebut.
c. Model-model lojik berbasis record
Terdapat beberapa model dalam kelompok ini :
c.1. Model Relasional ( Relational Model)
model relasional menggunakan kumpulan tabel-tabel untuk merepresentasikan data
& relasi antar data-data tersebut. Setiap tabel terdiri atas kolom-kolom, dan setiap
kolom mempunyai nama yang unik.

c.2 Model Jaringan (Network Model )
Data dalam model jaringan direpresentasikan dengan sekumpulan record
(Pascal), dan relasi antara data direpresentasikan oleh record & link. Link dipandang
sebagai pointer. Record-record diorganisasikan sebagai graf. Contoh, model
relasional di atas direpresentasikan dalam model jaringan.


c.3 Model Hirarki (Hirarchical Model)
Mirip dengan model jaringan.Data direpresentasikan dalam record
dan link. Perbedaannya adalah, record-record diorganisasikan sebagai tree
(pohon) daripada graf. Model relasional berbeda dengan model jaringan &
hirarki, dalam hal penggunaan pointer atau link.

SUMBER :
http://www.ittelkom.ac.id/library/e-book/261206015423.pdf